Sabtu, 23 Desember 2017

 

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

 

                                                                             
 

                                      NAMA GURU       :             Ir.AMIR SUGIARTO

                                      NIP                          :             19651006 2000801 1 002

                                      NUPTK                   :             0338743647200023

                                      SEKOLAH             :             SMA NEGERI 3 DUMAI

 

 

 

PEMERINTAH KOTA DUMAI

DINAS PENDIDIKAN

SMA NEGERI 3 DUMAI

Jl. Arif Rahman Hakim, Bukit Nenas Dumai

 

2016

   
 

IDENTITAS GURU

 

  

          1.  NAMA GURU                                :   Ir.AMIR SUGIARTO
          2.  NIP / NO SERI KARPEG              :   19651016 200801 1 002 / N.573703
          3.  NUPTK                                           :    0338743647200023
          4.  TEMPAT/ TANGGAL LAHIR      :    BENGKALIS / 6 OKTOBER 1965
          5.  JENIS KELAMIN                          :    LAKI – LAKI
          6.  PANGKAT / GOLONGAN /TMT :    PENATA MUDA TK I / (III/B) / 01-10-2012
          7.  JABATAN                                      :    GURU PERTAMA
          8.  JENIS GURU                                 :    GURU BIDANG STUDY MATEMATIKA
          9.  UNIT KERJA                                 :    SMA NEGERI 3 DUMAI
       10.  ALAMAT SEKOLAH              
          -    JALAN                                           :    JL ARIF RAHMAN HAKIM
          -    KELURAHAN                               :    BUKIT NENAS
          -    KECAMATAN                              :    BUKIT KAPUR
          -    KOTA                                             :    DUMAI
       11.  ALAMAT RUMAH                      
          -    JALAN                                           :   
          -    KELURAHAN                               :   
          -    KECAMATAN                              :    DUMAI KOTA
          -    KOTA                                             :    DUMAI
       12.  TELPON / HP                                 :   

 
 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 
 

 

                                      NAMA GURU       :             Ir.AMIR SUGIARTO
                                      NIP                          :             19651006 2000801 1 002
                                      NUPTK                   :             0338743647200023
                                      SEKOLAH             :             SMA NEGERI 3 DUMAI

 

 

DISYAHKAN OLEH :

 
 

KEPALA                                                                                DUMAI ,               2016

SMA NEGERI 3 DUMAI                                                    KOORDINATOR PKB

 

 

                  ................................                                                                      ...............................
 

KATA PENGANTAR

 

 

              Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa , karena penulis telah berhasil menyelesaikan tugas pengembangan diri. Dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari karena berbagai keterbatasan, belum sepenuhnya ilmu yang diperoleh dari kegiatan pengembangan diri ini dapat meningkatkan kompetensi peserta didik. Namun didorong oleh niat, komitmen serta kesungguhan untuk menyegarkan wawasan dan semangat peserta didik,maka mudah-mudahan apa yang penulis dapatkan dari kegiatan pengembangan diri akan mampu diterapkan dalam kegiatan proses belajar mengajar.

              Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di indonesia. Berkaitan dengan upaya tersebut, diantaranya adalah meningkatkan potensi para pendidik sehingga dapat melakukan  pembelajaran secara profesional, maka dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kota Dumai mengadakan pelatihan  dan workshop bagi para pendidik.

              Dengan diadakan pelatihan dan workshop tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan memperkaya khasanah tentang pembelajaran dan penilaian bagi guru bidang study sehingga guru dapat melakukan pembelajaran yang bervariasi dan menyenangkan.

 

 

 

                                                                                                                        Penulis

 


DAFTAR ISI

 

LEMBAR SAMPUL
LEMBAR IDENTITAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
BAB I   PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
2.      Tujuan Umum

BAB II PENGEMBANGAN DIRI
1.    Kegiatan Pelatihan Multi Media Pembelajaran Berbasis TIK di SMK Negeri 2 Dumai
a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri
 
2.    Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional di Brastagi
a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri
3.    Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar di Dumai
a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri

4.    Kegiatan Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat dam Pengarusutamaan Gender se Provinsi Riau
a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri

5.  Pengembangan Kecakapan  Hidup Se Provinsi Riau di Pekanbaru

a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri

6.  PeningkatanMutuPendidikan PKBM se Propinsi Riau

a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri
7. Bimbingan Teknis Pengelola Pendidikan Masyarakat  se Provinsi Riau Tahun 2016
a.    Latar Belakang
b.  Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.    Tujuan Pengembangan diri
d.    Materi Kegiatan
e.    Tindak Lanjut
f.    Dampak Pengembangan diri

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan
B.       Saran

LAMPIRAN-LAMPIRAN
·         Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
·         Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan
·         Foto Copy Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/ madrasah.                                                                

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang:

          Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan  yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Untuk itu, sebagai bentuk aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional,maka guru secara individu maupun secara bersama-sama dengan masyarakat seprofesinya harus didorong untuk menjadi bagian dari organisasi pembelajar melalui keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam berbagai kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang salah satu tujuannya adalah  untuk dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang dimiliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu.
          PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan jaminan kepada guru untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, terlindungi, sejahtera, dan profesional agar mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya.
          PKB adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu melakukannya
            Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalisme. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu : 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) melakukan publikasi ilmiah, 3) menemukan dan menciptakan karya-karya inovatif.Pengembangan diri adalah upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.  Kegiatan pengembangan diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesi guru.

                Kegiatan pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru tersebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan/atau peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan pembelajaran. Pada Sistem pembelajaran yang  lebih  inovatif  dan  interaktif, seorang  guru  akan selalu  dituntut  untuk  kreatif
inovatif dalam mencari terobosan pembelajaran, mampumengabungkan antara text, gambar, audio, musik, animasi  gambar  atau  video  dalam satu  kesatuan  yang  saling  mendukung  guna  tercapainya  tujuan pembelajaran sehingga mampu menimbulkan rasa senang selama proses belajar mengajar berlangsung dan hal ini dapat diwujudkan apabila seorang guru mahir dan menguasai teknologi informatika dan computer (TIK)
            Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau MGMP termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru, sedangkan kegiatan lain seperti (1) kompetensi penyusunan RPP, program kerja, perencanaan pendidikan, evaluasi, dll; (2) penguasaan materi dan kurikulum; (3) penguasaan metode mengajar; (4) kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran; (5) penguasaan teknologi informatika dan komputer (TIK); (6) kompetensi inovasi dalam pembelajaran dan sistem pendidikan di Indonesia, dsb; (7) kompetensi menghadapi tuntutan teori terkini; dan (8) kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.termasuk ke dalam diklat fungsional.Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya.

B.            Tujuan:

Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan :

a.       Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan  untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada peserta didik
b.    Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi

BAB II

KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

 

1.             KEGIATAN PELATIHAN MULTI MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK DI SMK NEGERI 2 DUMAI
          a.    Latar Belakang

            Perkembangan teknologi informasi dankomputer telah memberikan pengaruh yangsangat signifikan dalam perkembanganmedia pembelajaran (learning media), karenakehadiran teknologi ini telah mampumengintegrasi berbagi jenis media ke dalam satu model pembelajaran.Menurut Mayer (2009: 3) mendefinisakanmultimedia sebagai presentasi materi dengan menggunakan kata-katasekaligus gambar. multimedia adalahpenggabungan berbagai unsur media, seperti grafik, teks, audio, video,animasi, dan interaktivitas. Penggabungan ini merupakan suatu kesatuanyang secara bersamaan atau serempak menampilkan informasi, pesan, ataumateri pelajaran berbasis komputer yang digunakan dalam prosespembelajaran. Bentuk penyampaian multimedia ini sendiri, bisa dengan carapresentasi atau lainnya dengan menggabungkan antara kata-kata (teks ataunarasi) dan gambar (statis atau dinamis).

            Pembelajaran yang menggunakanteknologi informasi dan komunikasi ataumenggunakan multimedia disebutdengan media pembelajaran berbasismultimedia interaktif. Penggunaanmedia pembelajaran ini dimaksudkanuntuk membantu seorang guru dalampenyampaian materi dan juga membantu peserta didik  dalam memahami materiyang diajarkan. Selain itu muatan materipelajaran dapat dimodifikasi menjadilebih menarik dan mudah dipahami,tujuan materi yang sulit akan menjadimudah, suasana belajar yangmenegangkan menjadi menyenangkan.Dengan menggunakan mediapembelajaran berbasis multimedia dapatmemadukan media-media dalam prosespembelajaran, maka proses pembelajaranakan berkembang dengan baik, sehinggamembantu guru menciptakan polapenyajian yang interaktif.

            Dalam era Teknologi Informasi penggunaan komputer telah merambah ke segala bidangkehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Komputer memiliki program-program aplikasipraktis yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pencapaian tujuan pendidikan. Beberapa orientasi penggunaan komputer dalam dunia pendidikan adalah bagaimana computer dapat membantu orang untuk belajar, untuk mengajar, dan membantu orang dalam mengelolapendidikan secara umum. Begitu juga dalam pengembangan bahan-bahan atau materipembelajaran, sebagai alternatif sumber belajar, komputer digunakan untuk mentransfer materi-materikepada peserta didik atau dalam konteks ini biasa disebut dengan bahan pembelajaranberbasis komputer.
          b.   Tujuan Pengembangan diri

          Kegiatan Pelatihan Multi Media Pembelajaran Berbasis TIK yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Dumai dirancang dengan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir dalam mempersiapkan pembelajaran, malaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada kurikulum 2013 dengan baik dan benar.

            Sistem pengajaran yang masih berlaku saat ini adalah sistem pengajaran yang kebanyakan menggunakan buku/lks tanpa alat bantu berupa komputer, olehkarena itu setiap materi yang disajikan cendrung lebih melibatkan guru secara utuh untuk berperan aktif,namun dengan diadakannya pelatihan pemanfaatan teknologi multimedia sebagai metode pembelajaran,secara  tidak  langsung  hal ini dapat

menjadi motivasi bagi guru untuk merangsang dan menciptakan pola pembelajaran yang lebih menarik dan menyenangkan dengan memanfaatkan sarana komputer sebagai suatu media pembelajaran, sehingga proses kegiatan belajar mengajar di kelas dapat berjalan dua arah, siswa selaku peserta didik dapat berperan aktif selama kegiatan pembelajaran berlangsung dan guru sebagai tenaga pendidik dapat bertindak sebagai pamong yang membimbing dan menuntun siswa dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
          c.    Pelaksanaan

        Tempatkegiatan               :    SMK Negeri 2 Dumai

        BentukKegiatan               :    Kegiatan Pelatihan Multimedia Pembelajaran Berbasis TIK

        Waktu Pelaksanaan          :    3 Hari ( 04 Juni s.d 06 Juni  2015)

         Peserta                          Guru Bidang   Studi Matematika, Ekonomi Tingkat SMA/SMKse Kota  Dumai

          d.  Materi Kegiatan

          1.    Kebijakan Umum Dinas Pendidikan Kota Duma
          2.  Pendalaman Equation di Microsoft Office
          3.  Pendalaman Microsoft Excel
          4.  Pemanfaatan GeoGebra dalam Pembelajaran Matematika
          5.  Pembuatan Video Screencast          

          e.    Tindak Lanjut

          Tindak lanjut yang dilakukan setelah Kegiatan Pelatihan Multi Media Pembelajaran Berbasis TIK adalah memberdayakan Guru untuk mengembangkandan menyajikan materi pembelajaran dengan memanfaatkan  komputersebagai media pembelajaran.
          f.    Dampak Pengembangan diri
          Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri pada Kegiatan Pelatihan Multi Media Pembelajaran Berbasis TIK adalah

          1.    Materi yang disampaikan pada pendalaman Equation di Microsoft Office mempermudah guru dalam penulisan dan menyisipkan simbol pada penulisan soal matematika yang berkaitan dengan  materi Statistika, matrik, Limit fungsi, bilangan eksponensial(bilangan berpangkat),akar kuadrat serta integral.

          2.  Untuk melakukan penjumlahan,menentukan rata-rata, mencari nilai maksimum dan minimum yang sering ditemukan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan data dalam bentuk tunggal dan berkelompok serta pemasalahan yang berkaitan dengan materi Peluang,logika,cara menentukan logaritmaserta menggambarkan grafik sinus,kosinus dan tangent diperolah dari  Pendalaman Microsoft Exel.

          3.  sedangkan untuk menggambarkan grafik persamaan linear dan persamaan kuadrat serta penentuan titik potong pada suatu grafik dapat ditentukan dengan memanfaatkan program Geo Gebra

          4.  Adakalanya guru memberikan tugas penyelesaian suatu masalah matematika tentang cara menggambarkan suatu bangun ruang, namun karena waktu yang terbatas mengakibatkan materi pembelajaran tersebut belum tuntas diselesaikan di kelas, alternative lain yang dapat digunakan agar tugas yang diberikan kepada siswa dapat diselesaikan adalah dengan memberikan alamat situs yang harus dikunjungi siswa untuk mendownload video pembelajaran yang sebelumnya telah dibuat oleh guru dengan program Video Screencast. Dalam Program ini dijelaskan tentang langkah-langkah meng up load video pembelajaran yang telah kita buat.


2.    DIKLAT PENGELOLA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKA(PKBM) TINGKAT REGIONAL DI BRASTAGI
          a.    Latar Belakang

          Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 13 Jalur pendidikan terdiri atas Pendidikan formal, non formal, dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kemudian pada pasal 26 disebutkan bahwa Pendidikan nonformal (Pendidikan Luar Sekolah) diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat melalui program pendidikan kesetaraan.
          Pelaksanaan pendidikan kesetaraan mempunyai dua fungsi strategis yaitu:
(1) menunjang suksesnya wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun terutama bagi anak-anak usia 7-15 tahun yang tidak tertampung di sekolah formal; dan (2) memberi pelayanan pendidikan kepada orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan setara
SD,SMP/MTs danSMA/MA.

          Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada hakekatnya bertujuan untuk mengelola potensi pendidikan khususnya dalam koridor Pendidikan Luar Sekolah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Diharapkan dengana danya PKBM ini,mampu untuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mengelola program pendidikan didaerahnya sesuai dengan karakateristik dan kebutuhan masyarakat. Hasil dari pengelolaan program adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Sehingga prinsip PKBM sebagai wadah atau lembaga pendidikan yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berkonsentrasi pada upaya pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan komunitas masyarakat tersebut dapat terwujudkan.
            b.   Tujuan Pengembangan Diri
Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional yang dilaksanakan di Hotel Horison, Brastagi pada prinsipnya bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan tentang bagaimana cara mengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baik dari sisi layanan terhadap masyarakat, Administrasi pengelolaan, finansial, serta langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menjadikan PKBM bukan saja hanya sebagai suatu lembaga atau wadah pada jalur  pendidikan kesetaraan,   namun   mampu   menanamkan   prinsif kewirausaahan  kepada  warga  belajar dengan lebih menitik beratkan  pengetahuan yang bersipat life skill sehingga dengan bekal keterampilan yang mereka miliki mampu membantu perekonomian keluarga ketika warga belajar/peserta didik selesai dari pendidikannya.

          c.    Pelaksanaan
Tempatkegiatan                 :    Hotel Horison Brastagi,Kab Karo

BentukKegiatan                :    Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional

Waktu Pelaksanaan          :    5 hari ( 11 s.d 15 Juni 2013)

Peserta                               :    Pimpinan/Pengelola PKBM Prov Sumut 12 orang, Prov NAD 6 orang, Prov Riau 6 orang, Prov Jambi 3 orang, Prov Sumsel 8 orang, prov Kepri 5 Orang

       d.  Materi Kegiatan:

 
     1.  Kebijakan Dit Pendidikan Masyarakat
     2.  Paparan Program PAUDNI Regional I Tahun 2013 danSosialisasiInpres no 1 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
     3.  Penguatan Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
     4.  Standar Minimal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
     5.  Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
     6.  Administrasi Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
     7.  Administrasi Keuangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
     8.  KewirausahaandanKemitraan
     9.  Akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
  10.  Motivasi dan Pemberdayaan SDM
            e.   Tindak Lanjut
            Tindak lanjut yang dilakukan setelah Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh pimpinan/ Pengelola PKBM untuk dapat memaksimalkan peran PKBM di dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam rangka membantu masyarakat yang putus sekolah untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur pendidikan luar sekolah atau pendidikan kesetaraan program Paket A setara SD, B setara SMP  dan Program PaketC setara SMA/MA
f.    Dampak Pengembangan Diri

            Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalahtumbuhnya kesadaran bahwa belum seluruh masyarakat khususnya di pedesaan yang berhasil menuntaskan pendidikan hingga kejenjang SD,SMP dan SMA,masih banyak anak-anak usia sekolah yang seharusnya dapat menikmati pendidikan ternyata terpaksa harus bekerja hal ini terjadi karena tingkat perekonomian masyarakat yang masih rendah sehingga kemampuan untuk menyekolahkan anaknya menjadi terbatas, disamping itu tidak adanya lembaga pendidikan yang mampu berperan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, juga menjadi suatu dilema dan penyebab rendahnya tingkat pendidikan masyarakat yang bermukim di pedesaan.
            Pengelolaan Pkbm sebagai salah satu lembaga pendidikan pada jalur non formalyang dilaksanakan selama ini sering terbentur pada tidak tersedianya dana yang memadai untuk menyelenggarakan suatu program kegiatan, sehingga fungsi utama pkbm sebagai lembaga pendidikan yang lebih menitik beratkan program life skill sebagai bekal bagi peserta didik untuk menopang perekonomian keluarganya belum bisa terlaksana secara maksimal. secara lebih propesional, sehingga tidak menumbuhkan keraguan bagi masyarakat.hal ini dapat diwujudkan dengan menyusun organisasi dan tata kerja yang mampu mengelola administrasi dan keuangan dan dengan terencananya arah program. Disamping itu, sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah dalam upaya pemerataan tingkat pendidikan, maka sangat perlu adanya kerja keras yang berkesinambunganuntuk menjadikan lembaga pendidikan non formal sebagai wadah tempat menampung anak-anak yang putus sekolah yang memiliki tingkat yang sama dengan pendidikan formal, dan hal ini hanya dapat diwujudkan dengan cara mengupayakan agar PKBM diakui oleh BAN sebagai lembaga yang telah terakreditasi.

3.             KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR DI SMA NEGERI 3 DUMAI
          a.   Latar Belakang
          Dalam system pendidikan nasional terdapat 2 jalur pendidikan yaitu 1) Jalur pendidikan sekolah,adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. 2) Jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan
          Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga memiliki kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Mata pelajaran antar Kelompok Peminatan serta kegiatan ekstra kurikuler yang yang salah satunya wajib diikuti oleh peserta didik adalah Pramuka (wajib).

            Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, diluar sekolah dan diluar keluarga yang dilakukan dialam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode pendidikan kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian, watak, akhlak mulia dan memiliki kecakapan hidup.Pendidikan ke pramukaan juga merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek spiritual, emosional, social , intelektual dan fisik baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

          b.   Tujuan Pengembangan diri

Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain sehingga diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.

Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara peserta didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
c.    Pelaksanaan

         Tempatkegiatan            :    SMA Negeri 3 Dumai
         BentukKegiatan            :    Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)
         Waktu Pelaksanaan       :    11 Hari ( 30 Nopember  s.d 12 Desember  2015)
          Peserta                          :    Seluruh Guru dan Tata Usaha Sma Negeri 3 Dumai


d.    Materi Kegiatan :

     1.    Kepramukaan, AD, ART
     2.  Program Kegiatan Peserta Didik (Prodik)
     3.  Cara Membina Dengan Sistem among
     4.  Organisasi
     5.  SKU/SKK/TKU/TKK/SPG/TPG dan alat Pendidikan
     6.  Kegiatan di Alam terbuka
     7.  Pelengkap
          - Lambang Gerakan Pramuka
          - Perlindungan Anak
          - Kewiraan
          - Kewirausahaan
          - Muatan Lokal
          - Muatan Nasional
          - Jam Pimpinan
     8.  Penutup

          e.    Tindak Lanjut

          Hasil yang dicapai dari pelaksanaan latihan kepramukaan cukup memuaskan. Di mana seluruh guru yang terlibat sebagai tenaga pendidik di SMA Negeri 3 mengikuti kegiatan pelatihan dan  mampu menerima dengan baik materi yang  diberikan oleh pembina.Materi inipun dapat refleksikan ke dalam kehidupan sosial anggota pramuka. Baik itu di lingkungan keluarga dan masyarakat maupun di lingkungan sekolah.  Hal itu tentu saja dengan tidak melupakan ajaran ataupun pendidikan moral yang telah diberikan oleh orang tua.
          f.    Dampak Pengembangan diri
          Pengembangan kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Dumai yang dititik beratkan pada guru sebagai tenaga pendidik secara tidak langsung berpengaruh pada :

1.    Melatih keterampilan mengajar yang telah dimiliki dengan pola pembelajaran yang lebih terbuka dan bervariasi.
2.    Mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan kepramukaan dilaksanakan dan dapat diterapkan untuk memotivasi peserta didik agar memiliki kecakapan life skill.
3.    Melatih sikap disiplin,kreatif dan tanggung jawab serta menanamkan sikap gotong royong.
4.    Memperoleh pengetahuan yang lebih luas tentang kegiatan kepramukaan.

4.             KEGIATAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN MASYARAKAT DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER SE PROVINSI RIAU

          a. Latar Belakang

          Keadilan dan kesetaraan adalah gagasan dasar, tujuan dan misi utama peradaban manusia untuk mencapai kesejahteraan, membangun keharmonisan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan membangun keluarga berkualitas. Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Keadilan gender adalahsuatu perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Perbedaan biologis tidak bisa dijadikan dasar untuk terjadinya diskriminasi mengenai hak sosial, budaya, hukum dan politik terhadap satu jenis kelamin tertentu. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.. Salah satu hak dasar individu baik laki-laki maupun perempuan adalah mendapatkan pendidikan yang setara. Pendidikan menjadi sangat pentingkarena dengan pendidikanlah manusia dapat berpengetahuan,bermartabat, dan pada akhirnya mencapai hidup sejahtera di tengah-tengah masyarakat Pangarusutamaan gender merupakan suatu pendekatan pengembangan kebijakan yang mempertimbangkan pengalaman kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam rancangan, rencana, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program, proyek, peraturan dan anggaran dalam bidang politik ekonomi, social, budaya, dan peraturan hukum dan kemasyarakatan.Isu kesetaraan gender menurut persamaan hak dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan dibidang pendidikan menjadi dasar kebijakan program pangarusutamaan gender di segala aspek penyelenggaraan pendidikan.

     b. Tujuan

     Secara umum pengarusutamaan gender bidang pendidikan bertujuan untuk membangun komitmen Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam upaya peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai komponen system pendidikan nasional, melalui kebijakan, perluasan pemahaman, dan rencana aksi nasional bidang pendidikan yang berwawasan gender. Secara khusus pengarusutamaan gender bidang pendidikan bertujuan:

1        Mewujudkan kesempatan pendidikan yang lebih merata pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan dengan memperhatikan kesetaraan gender
2        Memacu peningkatan mutu dan efisiensi pendidikan melalui pemberdayaan potensi perempuan secara optimal, baik dalam kedudukan sebagai pengambil keputusan, pengembang kurikulum, penulis buku, pengelola pendidikan, tenaga kependidikan maupun sebagai peserta didik
3        Memperkecil ketimpangan gender pada semua jurusan, bidang kejuruan tau program studi yang ada pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam bidang keahlian dan profesionalisme

          c. Pelaksanaan
         Tempat kegiatan         :    Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru
         BentukKegiatan            Kegiatan Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat dan         Pengarusutamaan     Gender  se  Provinsi Riau
         Waktu Pelaksanaan       3 Hari ( 25 Juni s.d 27 Juni  2013)
         Peserta                         :    Seluruh Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan      C    Se Propinsi Riau

       d. Materi Kegiatan:
     1.    Konsep Dasar Gender dan Implementasi di Daerah
     2.  Penggarusutamaan Gender di Bidang Ekonomi Melalui Program PPEP
     3.  Isu-isu Gender dalam Pendidikan
     4.  Kebijakan Direktorat Pendidikan Masyarakat
     5.  Penggarusutamaan Gender Bidang Pendidikan
     6.  Perencanaan Pembanguna Daerah Berwawasan Gender
     7.  Pedoman Tekniis Pelaksanaan PUG Bidang Pendidikan di Kab/Kota
     8.  Bahan Ajar Berwawasan Gender


       e.  Tindak Lanjut

       Pangarusutamaan gender merupakan suatu pendekatan pengembangan kebijakan yang mempertimbangkan pengalaman kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam rancangan, rencana, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program, proyek, peraturan dan anggaran dalam bidang politik ekonomi, sosial, budaya, dan peraturan hukum dan kemasyarakatan. Ada beberapa teknik implementasi, program pangarusutamaan gender menempuh strategi sebagai berikut: Penyediaaan akses pendidikan yang bermutu, Penyediaan akses pendidikan, Peningkatan penyedia pelayanan pendidikan, Peningkatan koordinasi, informasi dan edukasi, capacity building pendidikan berwawasan gender. Dari beberapa teknik implementasi tersebut diharapkan mampu membawa perubahan pada tingkat keadilan dan kesetaraan gender yang nantinya akan berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan.

       f.  Dampak Pengembangan diri

       Jika diperhatikan kondisi di lapangan, dapat ditemukan adanya pembatasan-pembatasan persyaratan jabatan yang mengarah pada diskriminasi jenis kelamin. Persyaratan dalam lowongan pekerjaan masih sarat dengan persyaratan jenis kelamin tertentu. Demikian pula mengenai peluang jabatan strategis yang terdapat di pasar kerja biasanya cenderung diperuntukkan bagi pekerja laki-laki. Jabatan bagi pekerja perempuan biasanya tersegmentasi pada jenisjenis jabatan yang berkaitan dengan keadministrasian, keuangan, dan public relation. Sedangkan jabatan yang berkarakter teknis operasional biasanya diperuntukkan bagi pekerja laki-laki. Artinya perempuan hanya diposisikan pada jenis-jenis jabatan yang tidak memberikan keputusan final. Dengan demikian hal tersebut dapat dimaknai sebagai pembelengguan bagi pekerja perempuan secara sistematis. Pembangunan pendidikan yang berwawasan kesetaraan dan keadilan gender memiliki arah dan kebijakan, seperti yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2000. Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, pembangunan pendidikan perlu tetap diarahkan pada upaya menangani persoalan kesenjangan gender yang terjadi pada sector pendidikan yang menyangkut isu akses, pemerataan, perluasan, dan keadilan dalam pendidikan, mutu dan relevansi, dan efisiensi manajemen pendidikan.

 

5.        PENGEMBANGAN KECAKAPAN  HIDUP SE PROVINSI RIAU DI PEKANBARU

 
       a.  Latar Belakang

       Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan,sikap, dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu,program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memberikan wawasan yang luaspada peserta didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-mata pelajaran, sehingga pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang ada
            Di samping itu perlu kesadaran bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat. Oleh kerenanya pendidikan harus dapa tmengembangkan potensi peserta didik agar berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa tertekan, mau  dan  mampu, serta  senang  mengembangkan  diri  untuk  menjadi manusia unggul. Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peserta didik untuk memelihara diri sendiri, sambil meningkatkan hubungan dengan Tuhan YME,masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu dirancang suatu model pendidikan kecakapan hidup untuk membantu guru/sekolah dalam membekali peserta didik dengan berbagai kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan potensi generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan dimasyarakat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global

     b.  Tujuan

     Tujuan dari pendidikan kecakapan hidup terdiri atas, tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khususbertujuan untuk:

1.    mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yangdihadapi,misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial,
2.    memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
3.    memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.   memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual
5.    mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah,dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah

 
       c.  Pelaksanaan

          Tempat kegiatan          :    Furaya Hotel Pekanbaru
          Bentuk Kegiatan          :    Peningkatan Mutu Pendidikan PKBM se Propinsi Riau
          Waktu Pelaksanaan      :    3 Hari ( 16 Mei s.d 18 Mei  2013)
          Peserta                         :    Seluruh Pengelola PKBM dan Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan C dan Lembaga Kursus Se Propinsi Riau

 
     d. Materi Kegiatan:

     1.    Program PKM Melalui Kursus dan Pelatihan
     2.  Pengembangan Daya Saing Lembaga Kursus
     3.  Penguatan Lembaga Kursus dan Pelatihan
     4.  Kebijakan PKH (Pendidikan Kecakapan Hidup) Propinsi Riau
     5.  Kemitraan
     6.  Mutu Administrasi Lembaga Kursus
     7.  Kebijakan Perdagangan dan Penetapan PKH

 
     e.  Tindak Lanjut

     Tindak lanjut merupakan langkah penting untuk dilakukan sebagai suatu rencana kegiatan (action plan) untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan ketercapaian kompetensi peserta didik. Rencana tindak lanjut ini juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk "memantau dan mengevaluasi" efektifitas pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri. Dalam implementasinya, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil penilaian terhadap hasil belajar, proses, pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi rencana pembelajaran.

     f.  Dampak Pengembangan diri

     Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan kecakapan hidup yang diberikan sampai dengan jenjang sekolah menengah lebih berorientasi pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era informasi dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri,berani menghadapi problema kehidupan, serta mampu memecahkan persoalan secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukan mata pelajaran baru,akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hidup terkait dengan kondisi peserta didik dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya.
 

Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menjabarkan kecakapan hidup yang terintegrasi dalam mata pelajaran, antara lain:

a.  melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dikembangkan dalamkehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan pembelajaran
b.  melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung kecakapan hidup
c.  mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran yang sesuai dengan kecakapanhidup
d.  menentukan metode pembelajaran
e.  merancang bentuk dan jenis penilaian

 

6.        PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN PKBM SE PROPINSI RIAU

          a.  Latar Belakang

          Pendidikan memiliki peran sentral  dan strategis dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM), karena di dalamnya terjadi proses pengembangan potensi manusiawi dan pewarisan kebudayaan. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan diselenggarakan melalui tiga jalur yaitu pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pada jalur nonformal terdapat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  ( PKBM ).   Salah   satu  layanan  program  pembelajaran  pendidikan  nonformal yang dilaksanakan PKBM adalah pendidikan kesetaraan meliputi Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C.Untuk  dapat  mengimplementasikan   fungsi  pendidikan   kesetaraan, khususnya pada  paket  B,  maka  PKBM membutuhkan SDM  tutor profesional  yang  memilki  kualifikasi  pendidikan  dan  kompetensi  yang sesuai dengan standar minimal pendidikan nasional dalam mengelola pembelajaran. Oleh karena itu, untuk dapat memperoleh tutor yang disyaratkan, perlu manajemen tutor yang efektif. Kualitas mutu lembaga pendidikan di Provinsi Riau terus digalakkan baik formal maupun nonformal. Salah satu cara di dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan penyelenggaraan akreditasi. Di dalam prosesnya, akreditasi harus melalui tahapan-tahapan dan syarat-syarat tertentu sehingga kualitas mutu pendidikan dari lembaga yang mengajukan akreditasi bisa terjaga. Selain itu, di dalam penyelenggaraan pendidikan, lembaga yang lulus akreditasi juga bisa mendapatkan kepercayaan dari publik.

     b.  Tujuan

     Peran PKBM yang semula berkontribusi cukup signifikan terhadap perluasan akses wajib belajar melalui pendidikan nonformal (kesetaraan), saat ini perannya harus berubah karena wajib belajar sembilan tahun relatif telah dicapai. Untuk itu PKBM perlu direvitalisasi melalui berbagai upaya peningkatan mutu dan peningkatan kebertahanan atau keberlangsungan (sustainability). PKBM perlu meningkatkan kemandirian dan kebertahanannya agar mampu melakukan analisis kebutuhan dan potensi yang berkembang di masyarakat serta mampu menggerakan sumber daya/dana yang terdapat di sekitarnya. Keberhasilan PKBM terletak pada  kemampuan PKBM dalam memberikan dampak kolektif pada kumpulan individu, keluarga, ketetanggaan, dan masyarakat sekitar PKBM. Dampak ini dapat berupa penyadaran dan komitmen pengentasan ketunaaksaraan dan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan PKBM juga harus ditunjukkan dari tumbuhnya komunitas-komunitas kecil yang sadar dan berbuat dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.

 
       c.  Pelaksanaan

        Tempatkegiatan            :    Furaya Hotel Pekanbaru
        BentukKegiatan            :    Peningkatan Mutu Pendidikan PKBM se Propinsi Riau
        Waktu Pelaksanaan       :    3 Hari ( 17 Juli s.d 19 Juli  2014)
        Peserta                          :    Seluruh Pengelola PKBM dan Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan C Se Propinsi Riau


     d. Materi Kegiatan:

     1.    Kebijakan UPT P3NFI
     2.  Konsep Dasar Pengelolaan PKBM
     3.  Pendidikan Orang Dewasa
     4.  Teknik Identifikasi
     5.  Pengembangan Kepribadian Pengelola PKBM
     6.  Perencanaan Program
     7.  Menyusun Proposal dan SPJ
     8.  Pembinaan dan Pelayanan Minimal
     9.  Akreditasi Lembaga PKBM
   10.  Supervisi Pelaporan Evaluasi dan Monitoring

 

     e.  Tindak Lanjut

     Seperti yang terjadi di sebagian besar PKBM yang ada di Indonesia, PKBM memiliki berbagai permasalahan. Permasalahan yang timbul pun merupakan permasalahan mendasar dari masyarakat.Keterbatasan sarana prasarana, keterbatasan dana, kurangnya motivasi belajar warga belajar, kurangnya kesadaran warga masyarakat untuk menuntaskan jenjang pendidikan, sulitnya mencari waktu yang pas antara tutor dan warga belajar, terbatasnya ketersediaan tutor yang kompeten, sulitnya mengurus ijin operasional,jauhnya jarak para warga belajar ke tempa tbelajar, kurangnya kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan, sulitnya mencari mitra kerja untuk menjalin kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas PKBM,merupakan beberapa permasalahan yang umum terjadi pada PKBM. Hal ini merupakan kondisi nyata yangkualitas PKBM adalah kualitas pengelola suatu PKBM, selain tutor, yang merupakan agen ofchanges dari sebuah penyelenggaraan PKBM.Pengelola PKBM akan sangat terkait dengan kualitas layanan yang mereka berikan kepada warga belajar dan tutor, serta penyediaan fasilitas pendukung program-program yang ada di PKBM. Kualitas layanan PKBM akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program PKBM.

     f.  Dampak Pengembangan diri

     Menerapkan konsep strategi peningkatan mutu PKBM dimulai dari melakukan perencanaan yang komprehensif. Perencanaan program kegiatan yang komprehensif, yaitu perencanaan program yang mampu mengantisipasi kebutuhan yang bervariasi dan luas, untuk jangka panjang, dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia dan paling baik untuk mencapai tujuan program. Pengelola PKBM akan mampu mengelola sumber-sumber yang dibutuhkan apabila didukung oleh kemampuan menyusun strategi yang ampuh dalam menjalankan fungsi manajerial yang dimilikinya. Tiga hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang pengelola PKBM dalam rangka peningkatan mutu PKBM adalah dengan mengoptimalkan sumber sumber yang tersedia secara efektif dan efisien aseperti pengetahuan, kemampuan dan keterampilan memahami perilaku manusia dan perilaku organisasi.
                                                        

7.        BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA PENDIDIKAN MASYARAKAT  SE PROVINSI RIAU TAHUN 2016


a.  Latar Belakang

            pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibangun atas dasar kebutuhan masyarakat dengan menitik beratkan keswadayaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat itu sendiri, sehingga, menurut UNESCO (1998) dalam Mustafa Kamil (2009:85) menyatakan bahwa “Pusat Kegiatan Masyarakat adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya”
            Perencanaan Pendidikan non formal merupakan kegiatan berkaitan dengan upaya yang sistematis yang menggambarkan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk mecapai tujuan program yang berorietasi pada tujuan lembaga.Perencanaan pendidikan nonformal sebagai kegiatan penyusunan serangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan, hendaknya memperhatikan langkah-langkah perencanaan meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Langkah persiapan, merupakan kegiatan penelaahan kebijakan atau jenis program yang akan diluncurkan dan jenis program yang menjadi priorias, penelaahan kebutuhan belajar masyarakat, dengan mengidentifikasi langsung kepada kelompok sasaran, langkah penyusunan program dengan melaksanakan kegiatan identifikasi potensi dan seleksi sasaran program, pengolahan data, menyusun proposal, memotivasi calon warga belajar, melaksanakan evaluasi dan menganalisis hasil evaluasi

     b.  Tujuan

     Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mengembangkan program pendidikan di jalur Pendidikan Luar Sekolah adalah terbentuknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di tingkat daerah yang dikelola oleh lembaga kemasyarakatan daerah setempat. PKBM merupakan salah satu ujung tombak pengembangan program PLS (Pendidikan Luar Sekolah) ditingkat lapangan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dari sini diharapkan pengelola PKBM mampu mengembangkan dirinya secara maksimal dalam melayani dan mengembangkan program pemberdayaan di masyarakat disamping itu PKBM harus melakukan pembenahan dalam manajemen keuangan dan pembenahan dalam menuju legalitas lembaga yang dibuktikan dengan pengajuan akreditasi

     c.  Pelaksanaan

         Tempatkegiatan            :    Hotel New Hollywood Pekanbaru
         BentukKegiatan            :    Bimtek Pengelola Pendidikan Maasyarakat Tahun 2016
         Waktu Pelaksanaan       :    4 Hari ( 2 Juni s.d 5 Juni  2016)
          Peserta                          :    Seluruh Pengelola PKBM Se Propinsi Riau
 

     d. Materi Kegiatan:

     1. Informasi Pelaksanaan Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK)
     2. Optimalisasi dan Lulusan Kerja serta Kerjasama dengan DUDI
     3. Akreditasi
     4. Pertanggung jawaban Keuangan
     5. Penyampaian cara Cepat Akreditasi
     6. P a j a k
     7. Manajemen PKBM

     e.  Tindak Lanjut

     Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata “management”. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pengelolaan berarti penyelenggaraan, menurut Hersey dan Blanchard (1982) didefinisikan sebagai berikut: “management as working together with or through people, individual or groups, to accomplish organizational goal” jika diartikan manajemen adalah kegiatan bekerjasama atau melalui orang lain, baik perorangan maupun kelompok, untuk mencapai tujuan organisasi. mengelola adalah suatu tindakan yang dimulai dari penyusunan data, merencana, mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian. Selanjutnya pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat merupakan sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Program pendidikan dituntut untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relatif pergerakannya sangat cepat, kondisi ini sedikit banyak akan berakibat pada perubahan substansi pada kurikulum maupun materi yang diajarkan pada beberapa program Kejar Paket yang diselenggarakan oleh pemerintah, salah satunya adalah Program Kejar Paket B setara SLTP.

     f.  Dampak Pengembangan diri

          Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan  pendidikan nonformal sebagai tempat pembelajaran dan sumber informasi  yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada  pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan,  keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Pengelola PKBM akan mampu mengelola sumber-sumber yang dibutuhkan program apabila didukung oleh kemampuan menyusun srategi yang ampuh dalam menjalankan fungsi manajerial yang dimilikinya. Menurut Daton and Jacson,“Salah satu pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang pengelola PKBM dalam mengelola sumber-sumber yang tersedia secara efektif dan efisien adalah pengetahuan, kemampuandan keterampilan dalam memahami perilaku manusia dan perilaku organisasi. Realisasi pengeluaran dana yang bersumber dari pemerintah alokasi dananya diatur oleh pemerintah melalui  petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan dana bantuan, sedangkan daya yang bersumber dari swadaya alokasi dananya diatur oleh unit usaha yang bersangkutan. Setiap pengeluaran dibukukan berdasarkan bukti pengeluaran oleh bendahara, sesuai rencana anggaran yang telah ditetapkanFaktor pendukung pengelola PKBM  dalam mengelelola lembaga adalah tumbuhnya kepercayaan penuh bahwa lembaga PKBM yang dikelola memiliki legalitas resmi yang diakui oleh BAN FNPI yang pada akhirnya mampu menjalin kemitraan, manajemen program yang baik sehingga mitra berminat menjalin kerjasama, dan pengelola PKBM yang selalu tepat waktu dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban pogram kepada mitra.
 
BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

              Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru.Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau MGMP termasuk kedalam kegiatan kolektif guru, sedangkan kegiatan yang diadakan  diluar kolektif salah satunya termasuk kedalam diklat fungsional. Yaitu diklat yang diadakan oleh dinas pendidikan baik dinas pendidikan kabupaten maupun dinas pendidikan provinsi.
              Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya. Sehingga dengan adanya pengembangan diri ini memepermudah guru untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat.

 
B.     Saran-saran
                     Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan dari kegiatan pelatihan yang diperoleh tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat sesame tutor pendidikan kesetaraan .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar