LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
NAMA
GURU : Ir.AMIR SUGIARTO
NIP : 19651006 2000801 1 002
NUPTK : 0338743647200023
SEKOLAH : SMA
NEGERI 3 DUMAI
PEMERINTAH
KOTA DUMAI
DINAS
PENDIDIKAN
SMA
NEGERI 3 DUMAI
Jl. Arif Rahman
Hakim, Bukit Nenas Dumai
2016
IDENTITAS GURU
1. NAMA
GURU : Ir.AMIR
SUGIARTO
2. NIP
/ NO SERI KARPEG : 19651016 200801 1 002 / N.573703
3. NUPTK : 0338743647200023
4. TEMPAT/
TANGGAL LAHIR : BENGKALIS / 6 OKTOBER 1965
5. JENIS
KELAMIN : LAKI – LAKI
6. PANGKAT
/ GOLONGAN /TMT : PENATA MUDA TK I / (III/B) / 01-10-2012
7. JABATAN : GURU PERTAMA
8. JENIS
GURU : GURU BIDANG STUDY MATEMATIKA
9. UNIT
KERJA : SMA NEGERI 3 DUMAI
10. ALAMAT SEKOLAH
- JALAN : JL ARIF RAHMAN HAKIM
- KELURAHAN : BUKIT NENAS
- KECAMATAN : BUKIT KAPUR
- KOTA : DUMAI
11. ALAMAT RUMAH
- JALAN :
- KELURAHAN :
- KECAMATAN : DUMAI KOTA
- KOTA : DUMAI
12. TELPON / HP :
LEMBAR PENGESAHAN
NAMA
GURU : Ir.AMIR SUGIARTO
NIP : 19651006 2000801 1 002
NUPTK : 0338743647200023
SEKOLAH : SMA
NEGERI 3 DUMAI
DISYAHKAN OLEH :
KEPALA DUMAI
, 2016
SMA
NEGERI 3 DUMAI KOORDINATOR
PKB
................................ ...............................
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa , karena penulis telah berhasil menyelesaikan tugas
pengembangan diri. Dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari karena
berbagai keterbatasan, belum sepenuhnya ilmu yang diperoleh dari kegiatan pengembangan
diri ini dapat meningkatkan kompetensi peserta didik. Namun didorong oleh niat,
komitmen serta kesungguhan untuk menyegarkan wawasan dan semangat peserta
didik,maka mudah-mudahan apa yang penulis dapatkan dari kegiatan pengembangan
diri akan mampu diterapkan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Berbagai upaya telah dilakukan
oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di indonesia. Berkaitan
dengan upaya tersebut, diantaranya adalah meningkatkan potensi para pendidik
sehingga dapat melakukan pembelajaran
secara profesional, maka dari itu Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas
Pendidikan Kota Dumai mengadakan pelatihan
dan workshop bagi para pendidik.
Dengan diadakan pelatihan dan
workshop tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan memperkaya khasanah
tentang pembelajaran dan penilaian bagi guru bidang study sehingga guru dapat
melakukan pembelajaran yang bervariasi dan menyenangkan.
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR
SAMPUL
LEMBAR IDENTITAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
2. Tujuan
Umum
BAB II PENGEMBANGAN DIRI
1. Kegiatan Pelatihan Multi Media
Pembelajaran Berbasis TIK di SMK Negeri 2 Dumai
a. Latar Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c. Tujuan
Pengembangan diri
d. Materi Kegiatan
e. Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
2. Diklat Pengelola Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional di Brastagi
a. Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c. Tujuan
Pengembangan diri
d. Materi Kegiatan
e. Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
3. Kursus Pembina Pramuka Mahir
Tingkat Dasar di Dumai
a. Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c. Tujuan
Pengembangan diri
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
4. Kegiatan Pendidikan Kewirausahaan
Masyarakat dam Pengarusutamaan Gender se Provinsi Riau
a. Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.
Tujuan
Pengembangan diri
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
5. Pengembangan
Kecakapan Hidup Se Provinsi Riau di
Pekanbaru
a.
Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.
Tujuan
Pengembangan diri
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
6. PeningkatanMutuPendidikan
PKBM se Propinsi Riau
a.
Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.
Tujuan
Pengembangan diri
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
7. Bimbingan Teknis Pengelola Pendidikan Masyarakat se
Provinsi Riau
Tahun
2016
a.
Latar
Belakang
b. Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
c.
Tujuan
Pengembangan diri
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak
Lanjut
f.
Dampak
Pengembangan diri
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
LAMPIRAN-LAMPIRAN
·
Format
Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
·
Foto Copy
Sertifikat/Surat Keterangan
·
Foto Copy
Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Bila penugasan bukan dari kepala
sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus
disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/
madrasah.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang:
Guru
sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat
penting dalam mencapai visi pendidikan
yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Untuk itu,
sebagai bentuk aktualisasi tugas guru sebagai tenaga profesional,maka guru
secara individu maupun secara bersama-sama dengan masyarakat seprofesinya harus
didorong untuk menjadi bagian dari organisasi pembelajar melalui
keterlibatannya secara sadar dan sukarela serta terus menerus dalam berbagai
kegiatan belajar guna mengembangkan profesionalismenya melalui kegiatan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang salah satu tujuannya
adalah untuk dapat memperkecil jarak
antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang
dimiliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan
profesinya itu.
PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk
meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan jaminan kepada guru untuk
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai
dengan profesinya yang bermartabat, terlindungi, sejahtera, dan profesional
agar mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21
selama karirnya.
PKB adalah
bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru yang merupakan kendaraan utama
dalam upaya membawa perubahan yang diinginkan berkaitan dengan keberhasilan
siswa. Dengan demikian semua siswa diharapkan dapat mempunyai pengetahuan
lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yang
mendalam tentang materi ajar serta mampu memperlihatkan apa yang mereka ketahui
dan mampu melakukannya
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk
dapat meningkatkan profesionalisme. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun
2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu : 1) melaksanakan pengembangan diri,
2) melakukan publikasi ilmiah, 3) menemukan dan menciptakan karya-karya
inovatif.Pengembangan diri
adalah upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki
kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam
pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Kegiatan pengembangan diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan
kolektif guru untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesi guru.
Kegiatan
pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru
tersebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan/atau
peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan
pembelajaran. Pada Sistem pembelajaran yang lebih
inovatif
dan interaktif, seorang guru akan selalu dituntut untuk kreatif
inovatif dalam mencari terobosan
pembelajaran, mampumengabungkan antara text, gambar, audio, musik, animasi gambar atau
video
dalam
satu kesatuan yang saling
mendukung
guna tercapainya tujuan pembelajaran sehingga mampu menimbulkan rasa senang selama proses
belajar mengajar berlangsung dan hal ini dapat diwujudkan apabila seorang guru
mahir dan menguasai teknologi informatika dan computer (TIK)
Kegiatan
pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional
dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok
kerja atau MGMP termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru, sedangkan kegiatan
lain seperti (1) kompetensi
penyusunan RPP, program kerja, perencanaan pendidikan, evaluasi, dll; (2)
penguasaan materi dan kurikulum; (3) penguasaan metode mengajar; (4) kompetensi
melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran; (5) penguasaan teknologi
informatika dan komputer (TIK); (6) kompetensi inovasi dalam pembelajaran dan
sistem pendidikan di Indonesia, dsb; (7) kompetensi menghadapi tuntutan teori
terkini; dan (8) kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan
atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.termasuk
ke dalam diklat fungsional.Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri
atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya, disamping akan
dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga
mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan
kariernya.
B.
Tujuan:
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan
tujuan :
a.
Mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan untuk dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada peserta didik
b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat /
jabatan setingkat lebih tinggi
BAB II
KEGIATAN
PENGEMBANGAN DIRI
1. KEGIATAN PELATIHAN MULTI MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK DI SMK NEGERI 2
DUMAI
a.
Latar
Belakang
Perkembangan teknologi informasi dankomputer
telah memberikan pengaruh yangsangat signifikan dalam perkembanganmedia pembelajaran
(learning media), karenakehadiran teknologi ini telah mampumengintegrasi
berbagi jenis media ke dalam satu model pembelajaran.Menurut
Mayer (2009: 3) mendefinisakanmultimedia sebagai presentasi materi dengan
menggunakan kata-katasekaligus gambar. multimedia adalahpenggabungan berbagai
unsur media, seperti grafik, teks, audio, video,animasi, dan interaktivitas.
Penggabungan ini merupakan suatu kesatuanyang secara bersamaan atau serempak
menampilkan informasi, pesan, ataumateri pelajaran berbasis komputer yang
digunakan dalam prosespembelajaran. Bentuk penyampaian multimedia ini sendiri,
bisa dengan carapresentasi atau lainnya dengan menggabungkan antara kata-kata
(teks ataunarasi) dan gambar (statis atau dinamis).
Pembelajaran
yang menggunakanteknologi informasi dan komunikasi ataumenggunakan multimedia
disebutdengan media pembelajaran berbasismultimedia interaktif. Penggunaanmedia
pembelajaran ini dimaksudkanuntuk membantu seorang guru dalampenyampaian materi
dan juga membantu peserta didik dalam
memahami materiyang diajarkan. Selain itu muatan materipelajaran dapat
dimodifikasi menjadilebih menarik dan mudah dipahami,tujuan materi yang sulit
akan menjadimudah, suasana belajar yangmenegangkan menjadi menyenangkan.Dengan
menggunakan mediapembelajaran berbasis multimedia dapatmemadukan media-media
dalam prosespembelajaran, maka proses pembelajaranakan berkembang dengan baik,
sehinggamembantu guru menciptakan polapenyajian yang interaktif.
Dalam
era Teknologi Informasi penggunaan komputer telah merambah ke segala
bidangkehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Komputer memiliki
program-program aplikasipraktis yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk
pencapaian tujuan pendidikan. Beberapa orientasi penggunaan komputer dalam
dunia pendidikan adalah bagaimana computer dapat membantu orang untuk belajar,
untuk mengajar, dan membantu orang dalam mengelolapendidikan secara umum.
Begitu juga dalam pengembangan bahan-bahan atau materipembelajaran, sebagai
alternatif sumber belajar, komputer digunakan untuk mentransfer materi-materikepada
peserta didik atau dalam konteks ini biasa disebut dengan bahan
pembelajaranberbasis komputer.
b.
Tujuan
Pengembangan diri
Kegiatan Pelatihan Multi Media
Pembelajaran Berbasis TIK yang dilaksanakan di SMK Negeri 2 Dumai dirancang
dengan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir dalam mempersiapkan
pembelajaran, malaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi proses dan hasil
pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada kurikulum
2013 dengan baik dan benar.
Sistem
pengajaran yang masih berlaku saat ini adalah sistem pengajaran yang kebanyakan
menggunakan buku/lks tanpa alat bantu berupa komputer, olehkarena itu setiap
materi yang disajikan cendrung lebih melibatkan guru secara utuh untuk berperan
aktif,namun dengan diadakannya pelatihan pemanfaatan teknologi multimedia
sebagai metode pembelajaran,secara
tidak langsung hal ini dapat
menjadi motivasi bagi guru untuk
merangsang dan menciptakan pola pembelajaran yang lebih menarik dan
menyenangkan dengan memanfaatkan sarana komputer sebagai suatu media
pembelajaran, sehingga proses kegiatan belajar mengajar di kelas dapat berjalan
dua arah, siswa selaku peserta didik dapat berperan aktif selama kegiatan
pembelajaran berlangsung dan guru sebagai tenaga pendidik dapat bertindak
sebagai pamong yang membimbing dan menuntun siswa dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
c.
Pelaksanaan
Tempatkegiatan : SMK
Negeri 2 Dumai
BentukKegiatan : Kegiatan
Pelatihan Multimedia Pembelajaran Berbasis TIK
Waktu Pelaksanaan : 3 Hari ( 04
Juni s.d 06 Juni 2015)
Peserta : Guru Bidang
Studi Matematika, Ekonomi Tingkat SMA/SMKse Kota Dumai
d. Materi Kegiatan
1.
Kebijakan
Umum Dinas Pendidikan Kota Duma
2. Pendalaman
Equation di Microsoft Office
3. Pendalaman
Microsoft Excel
4. Pemanfaatan
GeoGebra dalam Pembelajaran Matematika
5. Pembuatan
Video Screencast
e.
Tindak
Lanjut
Tindak
lanjut yang dilakukan setelah Kegiatan Pelatihan Multi Media Pembelajaran
Berbasis TIK adalah memberdayakan Guru untuk mengembangkandan menyajikan materi
pembelajaran dengan memanfaatkan
komputersebagai media pembelajaran.
f.
Dampak
Pengembangan diri
Adapun
dampak penulis rasakan dari pengembangan diri pada Kegiatan Pelatihan Multi
Media Pembelajaran Berbasis TIK adalah
1. Materi yang disampaikan pada
pendalaman Equation di Microsoft Office mempermudah guru dalam penulisan dan
menyisipkan simbol pada penulisan soal matematika yang berkaitan dengan materi Statistika, matrik, Limit fungsi,
bilangan eksponensial(bilangan berpangkat),akar kuadrat serta integral.
2. Untuk melakukan penjumlahan,menentukan
rata-rata, mencari nilai maksimum dan minimum yang sering ditemukan dalam
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan data dalam bentuk tunggal dan
berkelompok serta pemasalahan yang berkaitan dengan materi Peluang,logika,cara
menentukan logaritmaserta menggambarkan grafik sinus,kosinus dan tangent diperolah
dari Pendalaman Microsoft Exel.
3. sedangkan untuk menggambarkan grafik persamaan
linear dan persamaan kuadrat serta penentuan titik potong pada suatu grafik
dapat ditentukan dengan memanfaatkan program Geo Gebra
4. Adakalanya guru memberikan tugas penyelesaian
suatu masalah matematika tentang cara menggambarkan suatu bangun ruang, namun
karena waktu yang terbatas mengakibatkan materi pembelajaran tersebut belum
tuntas diselesaikan di kelas, alternative lain yang dapat digunakan agar tugas
yang diberikan kepada siswa dapat diselesaikan adalah dengan memberikan alamat
situs yang harus dikunjungi siswa untuk mendownload video pembelajaran yang
sebelumnya telah dibuat oleh guru dengan program Video Screencast. Dalam
Program ini dijelaskan tentang langkah-langkah meng up load video pembelajaran
yang telah kita buat.
2. DIKLAT PENGELOLA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKA(PKBM) TINGKAT REGIONAL
DI BRASTAGI
a. Latar Belakang
Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 13 Jalur pendidikan terdiri atas Pendidikan formal, non formal,
dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kemudian pada pasal 26 disebutkan
bahwa Pendidikan nonformal (Pendidikan Luar Sekolah) diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat melalui program pendidikan kesetaraan.
Pelaksanaan pendidikan
kesetaraan mempunyai dua fungsi strategis yaitu:
(1) menunjang suksesnya wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun terutama bagi anak-anak usia 7-15 tahun yang tidak tertampung di sekolah formal; dan (2) memberi pelayanan pendidikan kepada orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan setara SD,SMP/MTs danSMA/MA.
(1) menunjang suksesnya wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun terutama bagi anak-anak usia 7-15 tahun yang tidak tertampung di sekolah formal; dan (2) memberi pelayanan pendidikan kepada orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan setara SD,SMP/MTs danSMA/MA.
Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) pada hakekatnya bertujuan untuk mengelola potensi pendidikan
khususnya dalam koridor Pendidikan Luar Sekolah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Diharapkan dengana danya PKBM ini,mampu untuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mengelola
program pendidikan didaerahnya sesuai dengan karakateristik dan kebutuhan masyarakat.
Hasil dari pengelolaan program adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Sehingga prinsip PKBM sebagai wadah atau lembaga pendidikan yang dibentuk dan
dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berkonsentrasi pada
upaya pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan komunitas
masyarakat tersebut dapat terwujudkan.
b.
Tujuan
Pengembangan Diri
Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional yang dilaksanakan di Hotel Horison, Brastagi
pada prinsipnya bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan tentang bagaimana
cara mengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baik dari sisi layanan
terhadap masyarakat, Administrasi pengelolaan, finansial, serta langkah-langkah
yang harus di tempuh untuk
menjadikan PKBM bukan saja hanya sebagai suatu lembaga atau wadah pada jalur pendidikan
kesetaraan, namun mampu menanamkan prinsif kewirausaahan kepada warga belajar dengan
lebih menitik beratkan pengetahuan yang bersipat life skill sehingga dengan
bekal keterampilan yang mereka miliki mampu membantu perekonomian keluarga
ketika warga belajar/peserta didik selesai dari pendidikannya.
c. Pelaksanaan
Tempatkegiatan : Hotel Horison Brastagi,Kab Karo
BentukKegiatan : Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) Tingkat Regional
Waktu
Pelaksanaan : 5 hari ( 11 s.d 15 Juni 2013)
Peserta : Pimpinan/Pengelola
PKBM Prov Sumut 12 orang, Prov NAD 6 orang,
Prov Riau 6 orang, Prov Jambi 3 orang, Prov Sumsel 8 orang, prov Kepri 5 Orang
d. Materi Kegiatan:
1. Kebijakan Dit Pendidikan Masyarakat
2. Paparan
Program PAUDNI Regional I Tahun 2013 danSosialisasiInpres no 1 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
3. Penguatan Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)
4. Standar Minimal
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
5. Organisasi dan Tata
Kerja Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
6. Administrasi Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)
7. Administrasi Keuangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)
8. KewirausahaandanKemitraan
9. Akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)
10. Motivasi dan Pemberdayaan
SDM
e.
Tindak
Lanjut
Tindak
lanjut yang dilakukan setelah Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) adalah Bagaimana upaya yang harus dilakukan oleh pimpinan/
Pengelola PKBM untuk dapat memaksimalkan peran PKBM di dalam kehidupan
masyarakat, terutama dalam rangka membantu masyarakat yang putus sekolah untuk
tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi melalui
jalur pendidikan luar sekolah atau pendidikan kesetaraan program Paket A setara
SD, B setara SMP dan Program PaketC setara
SMA/MA
f. Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak penulis rasakan dari
pengembangan diri yang dilakukan dalam Diklat Pengelola Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) adalahtumbuhnya kesadaran bahwa belum seluruh masyarakat
khususnya di pedesaan yang berhasil menuntaskan pendidikan hingga kejenjang SD,SMP
dan SMA,masih banyak anak-anak usia sekolah yang seharusnya dapat menikmati
pendidikan ternyata terpaksa harus bekerja hal ini terjadi karena tingkat
perekonomian masyarakat yang masih rendah sehingga kemampuan untuk
menyekolahkan anaknya menjadi terbatas, disamping itu tidak adanya lembaga
pendidikan yang mampu berperan sebagai wadah kegiatan pembelajaran yang dapat
menjadi sarana bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang
lebih tinggi, juga menjadi suatu dilema dan penyebab rendahnya tingkat pendidikan
masyarakat yang bermukim di pedesaan.
Pengelolaan Pkbm sebagai salah satu
lembaga pendidikan pada jalur non formalyang dilaksanakan selama ini sering
terbentur pada tidak tersedianya dana yang memadai untuk menyelenggarakan suatu
program kegiatan, sehingga fungsi utama pkbm sebagai lembaga pendidikan yang
lebih menitik beratkan program life skill sebagai bekal bagi peserta didik
untuk menopang perekonomian keluarganya belum bisa terlaksana secara maksimal.
secara lebih propesional, sehingga tidak menumbuhkan keraguan bagi masyarakat.hal
ini dapat diwujudkan dengan menyusun organisasi dan tata kerja yang mampu
mengelola administrasi dan keuangan dan dengan terencananya arah program. Disamping
itu, sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah dalam upaya pemerataan
tingkat pendidikan, maka sangat perlu adanya kerja keras yang berkesinambunganuntuk
menjadikan lembaga pendidikan non formal sebagai wadah tempat menampung
anak-anak yang putus sekolah yang memiliki tingkat yang sama dengan pendidikan
formal, dan hal ini hanya dapat diwujudkan dengan cara mengupayakan agar PKBM
diakui oleh BAN sebagai lembaga yang telah terakreditasi.
3. KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR DI SMA NEGERI 3 DUMAI
a. Latar Belakang
Dalam
system pendidikan nasional terdapat 2 jalur pendidikan yaitu 1) Jalur
pendidikan sekolah,adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui
kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. 2) Jalur
pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah
melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan
berkesinambungan
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.Kurikulum
2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga memiliki
kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di
masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih
baik. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam
bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Mata pelajaran antar Kelompok
Peminatan serta kegiatan ekstra kurikuler yang yang salah satunya wajib diikuti
oleh peserta didik adalah Pramuka (wajib).
Pendidikan
kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, diluar sekolah dan diluar
keluarga yang dilakukan dialam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,
menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan prinsip
dasar kepramukaan dan metode pendidikan kepramukaan, yang sasaran akhirnya
adalah terbentuknya kepribadian, watak, akhlak mulia dan memiliki kecakapan
hidup.Pendidikan ke pramukaan juga merupakan proses belajar mandiri yang
progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi
aspek spiritual, emosional, social , intelektual dan fisik baik sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
b.
Tujuan
Pengembangan diri
Gerakan pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan
kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang
dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar
jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan
kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam
peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang
baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih
sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada
tuhannya, dan segala sikap yang lain sehingga diharapkan anggota pramuka dapat
melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji
pramuka.
Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam
gerakan pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka
yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara peserta
didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka dan unsur majelis pembimbing
gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak
mungkin pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.
c. Pelaksanaan
Tempatkegiatan : SMA
Negeri 3 Dumai
BentukKegiatan : Kursus
Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)
Waktu Pelaksanaan : 11 Hari (
30 Nopember s.d 12 Desember 2015)
Peserta : Seluruh
Guru dan Tata Usaha Sma Negeri 3 Dumai
d. Materi Kegiatan :
1. Kepramukaan,
AD, ART
2. Program
Kegiatan Peserta Didik (Prodik)
3. Cara
Membina Dengan Sistem among
4. Organisasi
5. SKU/SKK/TKU/TKK/SPG/TPG
dan alat Pendidikan
6. Kegiatan
di Alam terbuka
7. Pelengkap
-
Lambang Gerakan Pramuka
-
Perlindungan Anak
-
Kewiraan
-
Kewirausahaan
-
Muatan Lokal
-
Muatan Nasional
-
Jam Pimpinan
8. Penutup
e.
Tindak
Lanjut
Hasil
yang dicapai dari pelaksanaan latihan kepramukaan cukup memuaskan. Di mana seluruh
guru yang terlibat sebagai tenaga pendidik di SMA Negeri 3 mengikuti kegiatan
pelatihan dan mampu menerima dengan baik
materi yang diberikan oleh pembina.Materi inipun dapat refleksikan ke
dalam kehidupan sosial anggota pramuka. Baik itu di lingkungan keluarga dan
masyarakat maupun di lingkungan sekolah. Hal itu tentu saja dengan tidak
melupakan ajaran ataupun pendidikan moral yang telah diberikan oleh orang tua.
f.
Dampak
Pengembangan diri
Pengembangan
kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Dumai yang dititik
beratkan pada guru sebagai tenaga pendidik secara tidak langsung berpengaruh
pada :
1. Melatih keterampilan mengajar yang telah dimiliki
dengan pola pembelajaran yang lebih terbuka dan bervariasi.
2. Mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama
kegiatan kepramukaan dilaksanakan dan dapat diterapkan untuk memotivasi peserta
didik agar memiliki kecakapan life skill.
3. Melatih sikap disiplin,kreatif dan tanggung jawab
serta menanamkan sikap gotong royong.
4. Memperoleh pengetahuan yang lebih luas tentang
kegiatan kepramukaan.
4.
KEGIATAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN MASYARAKAT DAN
PENGARUSUTAMAAN GENDER SE PROVINSI RIAU
a. Latar Belakang
Keadilan dan kesetaraan adalah gagasan dasar, tujuan dan
misi utama peradaban manusia untuk mencapai kesejahteraan, membangun
keharmonisan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan membangun keluarga
berkualitas. Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk
memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya,
pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam
menikmati hasil pembangunan. Keadilan gender adalahsuatu perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki.
Perbedaan biologis tidak bisa dijadikan dasar untuk terjadinya diskriminasi
mengenai hak sosial, budaya, hukum dan politik terhadap satu jenis kelamin
tertentu. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban
ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun
laki-laki.. Salah satu hak dasar individu baik
laki-laki maupun perempuan adalah mendapatkan pendidikan yang setara. Pendidikan
menjadi sangat pentingkarena dengan pendidikanlah manusia dapat
berpengetahuan,bermartabat, dan pada akhirnya mencapai hidup sejahtera di
tengah-tengah masyarakat Pangarusutamaan
gender merupakan suatu pendekatan pengembangan kebijakan yang mempertimbangkan
pengalaman kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam
rancangan, rencana, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program,
proyek, peraturan dan anggaran dalam bidang politik ekonomi, social, budaya,
dan peraturan hukum dan kemasyarakatan.Isu kesetaraan gender menurut persamaan
hak dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan dibidang pendidikan menjadi
dasar kebijakan program pangarusutamaan gender di segala aspek penyelenggaraan
pendidikan.
b. Tujuan
Secara umum pengarusutamaan gender bidang pendidikan
bertujuan untuk membangun komitmen Departemen Pendidikan Nasional, Dinas
Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta pemangku kepentingan (Stakeholder)
dalam upaya peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai komponen
system pendidikan nasional, melalui kebijakan, perluasan pemahaman, dan rencana
aksi nasional bidang pendidikan yang berwawasan gender. Secara khusus
pengarusutamaan gender bidang pendidikan bertujuan:
1 Mewujudkan
kesempatan pendidikan yang lebih merata pada semua jalur, jenis dan jenjang
pendidikan dengan memperhatikan kesetaraan gender
2 Memacu
peningkatan mutu dan efisiensi pendidikan melalui pemberdayaan potensi
perempuan secara optimal, baik dalam kedudukan sebagai pengambil keputusan,
pengembang kurikulum, penulis buku, pengelola pendidikan, tenaga kependidikan
maupun sebagai peserta didik
3 Memperkecil
ketimpangan gender pada semua jurusan, bidang kejuruan tau program studi yang
ada pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi untuk mewujudkan kesetaraan
gender dalam bidang keahlian dan profesionalisme
c. Pelaksanaan
Tempat kegiatan : Hotel
Mutiara Merdeka Pekanbaru
BentukKegiatan : Kegiatan
Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat dan Pengarusutamaan Gender se Provinsi Riau
Waktu Pelaksanaan : 3 Hari ( 25
Juni s.d 27 Juni 2013)
Peserta : Seluruh
Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan C Se Propinsi Riau
d. Materi
Kegiatan:
1. Konsep
Dasar Gender dan Implementasi di Daerah
2. Penggarusutamaan
Gender di Bidang Ekonomi Melalui Program PPEP
3. Isu-isu
Gender dalam Pendidikan
4. Kebijakan
Direktorat Pendidikan Masyarakat
5. Penggarusutamaan
Gender Bidang Pendidikan
6. Perencanaan
Pembanguna Daerah Berwawasan Gender
7. Pedoman
Tekniis Pelaksanaan PUG Bidang Pendidikan di Kab/Kota
8. Bahan
Ajar Berwawasan Gender
e. Tindak Lanjut
Pangarusutamaan gender merupakan suatu pendekatan pengembangan
kebijakan yang mempertimbangkan pengalaman kebutuhan, dan permasalahan
perempuan dan laki-laki ke dalam rancangan, rencana, pelaksanaan, pemantauan
dan evaluasi kebijakan program, proyek, peraturan dan anggaran dalam bidang
politik ekonomi, sosial, budaya, dan peraturan hukum dan kemasyarakatan. Ada
beberapa teknik implementasi, program pangarusutamaan gender menempuh strategi
sebagai berikut: Penyediaaan akses pendidikan yang bermutu, Penyediaan akses
pendidikan, Peningkatan penyedia pelayanan pendidikan, Peningkatan koordinasi,
informasi dan edukasi, capacity building pendidikan berwawasan gender.
Dari beberapa teknik implementasi tersebut diharapkan mampu membawa perubahan
pada tingkat keadilan dan kesetaraan gender yang nantinya akan berimbas pada
peningkatan kualitas pendidikan.
f. Dampak Pengembangan diri
Jika diperhatikan kondisi di lapangan, dapat ditemukan
adanya pembatasan-pembatasan persyaratan jabatan yang mengarah pada diskriminasi
jenis kelamin. Persyaratan dalam lowongan pekerjaan masih sarat dengan
persyaratan jenis kelamin tertentu. Demikian pula mengenai peluang jabatan
strategis yang terdapat di pasar kerja biasanya cenderung diperuntukkan bagi
pekerja laki-laki. Jabatan bagi pekerja perempuan biasanya tersegmentasi pada
jenisjenis jabatan yang berkaitan dengan keadministrasian, keuangan, dan public
relation. Sedangkan jabatan yang berkarakter teknis operasional biasanya
diperuntukkan bagi pekerja laki-laki. Artinya perempuan hanya diposisikan pada
jenis-jenis jabatan yang tidak memberikan keputusan final. Dengan demikian hal
tersebut dapat dimaknai sebagai pembelengguan bagi pekerja perempuan secara
sistematis. Pembangunan pendidikan yang berwawasan kesetaraan dan keadilan gender
memiliki arah dan kebijakan, seperti yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun
2000. Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, pembangunan pendidikan
perlu tetap diarahkan pada upaya menangani persoalan kesenjangan gender yang
terjadi pada sector pendidikan yang menyangkut isu akses, pemerataan,
perluasan, dan keadilan dalam pendidikan, mutu dan relevansi, dan efisiensi manajemen
pendidikan.
5. PENGEMBANGAN
KECAKAPAN HIDUP SE PROVINSI RIAU DI
PEKANBARU
a. Latar Belakang
Kebijakan yang berkaitan
dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hidup dalam Standar Isi (SI)
dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan
tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan,sikap,
dan nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta
didik. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari
masyarakat. Oleh karena itu,program pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu
memberikan wawasan yang luaspada peserta didik mengenai
keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta
didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan program
pendidikan kecakapan hidup diperlukan adanya model pengembangan yang bersifat
umum untuk membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup
dalam proses pembelajaran. Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran
yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-mata pelajaran,
sehingga pedidikan kecapakan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran yang ada
Di samping itu perlu kesadaran
bersama bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan komitmen untuk meningkatkan
mutu sumberdaya manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai modal dasar
pembangunan bangsa, dan pemerataan daya tampung pendidikan harus disertai
dengan pemerataan mutu pendidikan sehingga mampu menjangkau seluruh masyarakat.
Oleh kerenanya pendidikan harus dapa tmengembangkan potensi peserta didik agar
berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa tertekan, mau dan mampu,
serta senang mengembangkan diri untuk menjadi manusia unggul.
Pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peserta didik untuk memelihara diri
sendiri, sambil meningkatkan hubungan dengan Tuhan YME,masyarakat, dan
lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu dirancang suatu model pendidikan
kecakapan hidup untuk membantu guru/sekolah dalam membekali peserta didik
dengan berbagai kecakapan hidup, yang secara integratif memadukan potensi
generik dan spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik
dalam kehidupan dimasyarakat dan lingkungannya baik secara lokal maupun global
b. Tujuan
Tujuan dari pendidikan
kecakapan hidup terdiri atas, tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum
pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya
di masa mendatang. Secara khususbertujuan untuk:
1. mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan
untuk memecahkan problema yangdihadapi,misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial,
2. memberikan wawasan yang luas mengenai
pengembangan karir peserta didik
3. memberikan bekal dengan latihan dasar tentang
nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4. memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan
pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual
5. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah,dengan
memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah
c. Pelaksanaan
Tempat kegiatan : Furaya
Hotel Pekanbaru
Bentuk Kegiatan : Peningkatan
Mutu Pendidikan PKBM se Propinsi Riau
Waktu Pelaksanaan : 3 Hari ( 16
Mei s.d 18 Mei 2013)
Peserta : Seluruh
Pengelola PKBM dan Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan C dan
Lembaga Kursus Se Propinsi Riau
d. Materi
Kegiatan:
1. Program
PKM Melalui Kursus dan Pelatihan
2. Pengembangan
Daya Saing Lembaga Kursus
3. Penguatan
Lembaga Kursus dan Pelatihan
4. Kebijakan
PKH (Pendidikan Kecakapan Hidup) Propinsi Riau
5. Kemitraan
6. Mutu
Administrasi Lembaga Kursus
7. Kebijakan
Perdagangan dan Penetapan PKH
e. Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan
langkah penting untuk dilakukan sebagai suatu rencana kegiatan (action plan)
untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan ketercapaian kompetensi peserta didik.
Rencana tindak lanjut ini juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk
"memantau dan mengevaluasi" efektifitas pelaksanaan proses
pembelajaran itu sendiri. Dalam implementasinya, silabus harus dikaji dan
dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil penilaian
terhadap hasil belajar, proses, pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi
rencana pembelajaran.
f. Dampak Pengembangan diri
Secara umum dapat dikatakan
bahwa pendidikan kecakapan hidup yang diberikan sampai dengan jenjang sekolah
menengah lebih berorientasi pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi
era informasi dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu
dan membekali peserta didik dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan
mensyukuri potensi diri,berani menghadapi problema kehidupan, serta mampu
memecahkan persoalan secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukan mata
pelajaran baru,akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Penerapan
konsep pendidikan kecakapan hidup terkait dengan kondisi peserta didik dan
lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik,
kondisi sekolah dan lingkungannya.
Langkah-langkah
yang dapat ditempuh dalam menjabarkan kecakapan hidup yang terintegrasi dalam
mata pelajaran, antara lain:
a. melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup
yang dikembangkan dalamkehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan
pembelajaran
b. melakukan identifikasi pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung kecakapan hidup
c. mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari
mata pelajaran yang sesuai dengan kecakapanhidup
d. menentukan metode pembelajaran
e. merancang bentuk dan jenis
penilaian
6. PENINGKATAN
MUTU PENDIDIKAN PKBM SE PROPINSI RIAU
a. Latar Belakang
Pendidikan memiliki peran
sentral dan strategis dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM), karena
di dalamnya terjadi proses pengembangan potensi manusiawi dan pewarisan
kebudayaan. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan diselenggarakan
melalui tiga jalur yaitu pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pada jalur
nonformal terdapat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ).
Salah satu
layanan program pembelajaran pendidikan nonformal
yang dilaksanakan PKBM adalah pendidikan kesetaraan
meliputi Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C.Untuk dapat mengimplementasikan fungsi pendidikan kesetaraan, khususnya pada paket
B,
maka PKBM membutuhkan SDM tutor profesional yang memilki kualifikasi
pendidikan dan kompetensi
yang
sesuai dengan standar minimal pendidikan nasional dalam mengelola pembelajaran.
Oleh karena itu, untuk dapat memperoleh tutor yang disyaratkan, perlu manajemen
tutor yang efektif.
Kualitas mutu lembaga pendidikan di Provinsi Riau terus digalakkan baik formal maupun
nonformal. Salah satu cara di dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan
penyelenggaraan akreditasi. Di dalam prosesnya, akreditasi harus melalui
tahapan-tahapan dan syarat-syarat tertentu sehingga kualitas mutu pendidikan
dari lembaga yang mengajukan akreditasi bisa terjaga. Selain itu, di dalam
penyelenggaraan pendidikan, lembaga yang lulus akreditasi juga bisa mendapatkan
kepercayaan dari publik.
b. Tujuan
Peran
PKBM yang semula berkontribusi cukup signifikan terhadap perluasan akses wajib
belajar melalui pendidikan nonformal (kesetaraan), saat ini perannya harus
berubah karena wajib belajar sembilan tahun relatif telah dicapai. Untuk itu
PKBM perlu direvitalisasi melalui berbagai upaya peningkatan mutu dan
peningkatan kebertahanan atau keberlangsungan (sustainability). PKBM perlu
meningkatkan kemandirian dan kebertahanannya agar mampu melakukan analisis
kebutuhan dan potensi yang berkembang di masyarakat serta mampu menggerakan
sumber daya/dana yang terdapat di sekitarnya. Keberhasilan PKBM terletak pada
kemampuan PKBM dalam memberikan dampak kolektif pada kumpulan individu,
keluarga, ketetanggaan, dan masyarakat sekitar PKBM. Dampak ini dapat berupa
penyadaran dan komitmen pengentasan ketunaaksaraan dan pengentasan kemiskinan.
Keberhasilan PKBM juga harus ditunjukkan dari tumbuhnya komunitas-komunitas
kecil yang sadar dan berbuat dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan
peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
c. Pelaksanaan
Tempatkegiatan : Furaya
Hotel Pekanbaru
BentukKegiatan : Peningkatan
Mutu Pendidikan PKBM se Propinsi Riau
Waktu Pelaksanaan : 3 Hari ( 17
Juli s.d 19 Juli 2014)
Peserta : Seluruh Pengelola
PKBM dan Tutor Pendidikan Kesetaraan Program Paket A,B dan C Se Propinsi Riau
d. Materi
Kegiatan:
1. Kebijakan
UPT P3NFI
2. Konsep
Dasar Pengelolaan PKBM
3. Pendidikan
Orang Dewasa
4. Teknik
Identifikasi
5. Pengembangan
Kepribadian Pengelola PKBM
6. Perencanaan
Program
7. Menyusun
Proposal dan SPJ
8. Pembinaan
dan Pelayanan Minimal
9. Akreditasi
Lembaga PKBM
10. Supervisi
Pelaporan Evaluasi dan Monitoring
e. Tindak Lanjut
Seperti yang terjadi di sebagian besar PKBM
yang ada di Indonesia, PKBM memiliki berbagai permasalahan. Permasalahan yang timbul
pun merupakan permasalahan mendasar dari masyarakat.Keterbatasan sarana prasarana,
keterbatasan dana, kurangnya motivasi belajar warga belajar, kurangnya kesadaran
warga masyarakat untuk menuntaskan jenjang pendidikan, sulitnya mencari waktu
yang pas antara tutor dan warga belajar, terbatasnya ketersediaan tutor yang kompeten,
sulitnya mengurus ijin operasional,jauhnya jarak para warga belajar ke tempa tbelajar,
kurangnya kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan, sulitnya mencari
mitra kerja untuk menjalin kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas PKBM,merupakan
beberapa permasalahan yang umum terjadi pada PKBM. Hal ini merupakan kondisi
nyata yangkualitas PKBM adalah kualitas pengelola suatu PKBM, selain tutor,
yang merupakan agen ofchanges dari sebuah penyelenggaraan PKBM.Pengelola
PKBM akan sangat terkait dengan kualitas layanan yang mereka berikan kepada
warga belajar dan tutor, serta penyediaan fasilitas pendukung program-program
yang ada di PKBM. Kualitas layanan PKBM akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan
program PKBM.
f. Dampak Pengembangan diri
Menerapkan konsep strategi peningkatan mutu
PKBM dimulai dari melakukan perencanaan yang komprehensif. Perencanaan program kegiatan
yang komprehensif, yaitu perencanaan program yang mampu mengantisipasi
kebutuhan yang bervariasi dan luas, untuk jangka panjang, dengan menggunakan
sumber-sumber yang tersedia dan paling baik untuk mencapai tujuan program. Pengelola
PKBM akan mampu mengelola sumber-sumber yang dibutuhkan apabila didukung oleh kemampuan
menyusun strategi yang ampuh dalam menjalankan fungsi manajerial yang
dimilikinya. Tiga hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang pengelola PKBM
dalam rangka peningkatan mutu PKBM adalah dengan mengoptimalkan sumber sumber yang
tersedia secara efektif dan efisien aseperti pengetahuan, kemampuan dan keterampilan
memahami perilaku manusia dan perilaku organisasi.
7. BIMBINGAN
TEKNIS PENGELOLA PENDIDIKAN MASYARAKAT SE PROVINSI RIAU TAHUN 2016
a. Latar Belakang
pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibangun atas dasar kebutuhan
masyarakat dengan menitik beratkan keswadayaan, gotong royong dan partisipasi
masyarakat itu sendiri, sehingga, menurut UNESCO (1998) dalam Mustafa Kamil
(2009:85) menyatakan bahwa “Pusat Kegiatan Masyarakat adalah sebuah lembaga
pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem pendidikan formal diarahkan
untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu
sendiri serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kemampuan
dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya”
Perencanaan
Pendidikan non formal merupakan kegiatan berkaitan dengan upaya yang sistematis
yang menggambarkan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk mecapai
tujuan program yang berorietasi pada tujuan lembaga.Perencanaan pendidikan
nonformal sebagai kegiatan penyusunan serangkaian tindakan yang akan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan, hendaknya memperhatikan langkah-langkah
perencanaan meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Langkah persiapan,
merupakan kegiatan penelaahan kebijakan atau jenis program yang akan
diluncurkan dan jenis program yang menjadi priorias, penelaahan kebutuhan
belajar masyarakat, dengan mengidentifikasi langsung kepada kelompok sasaran,
langkah penyusunan program dengan melaksanakan kegiatan identifikasi potensi
dan seleksi sasaran program, pengolahan data, menyusun proposal, memotivasi
calon warga belajar, melaksanakan evaluasi dan menganalisis hasil evaluasi
b. Tujuan
Salah satu upaya
yang telah dilakukan untuk mengembangkan program pendidikan di jalur Pendidikan
Luar Sekolah adalah terbentuknya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di
tingkat daerah yang dikelola oleh lembaga kemasyarakatan daerah setempat. PKBM
merupakan salah satu ujung tombak pengembangan program PLS (Pendidikan Luar Sekolah) ditingkat lapangan karena langsung
bersentuhan dengan masyarakat. Dari sini diharapkan pengelola PKBM mampu
mengembangkan dirinya secara maksimal dalam melayani dan mengembangkan program
pemberdayaan di masyarakat disamping itu PKBM harus melakukan pembenahan dalam manajemen keuangan
dan pembenahan dalam menuju legalitas lembaga yang dibuktikan dengan pengajuan
akreditasi
c. Pelaksanaan
Tempatkegiatan : Hotel New
Hollywood Pekanbaru
BentukKegiatan : Bimtek Pengelola Pendidikan Maasyarakat Tahun 2016
Waktu Pelaksanaan : 4 Hari ( 2 Juni s.d 5 Juni 2016)
Peserta : Seluruh
Pengelola PKBM Se Propinsi Riau
d. Materi
Kegiatan:
1. Informasi Pelaksanaan Ujian
Nasional Paket Kesetaraan (UNPK)
2. Optimalisasi dan Lulusan
Kerja serta Kerjasama dengan DUDI
3. Akreditasi
4. Pertanggung jawaban
Keuangan
5. Penyampaian cara Cepat
Akreditasi
6. P a j a k
7. Manajemen PKBM
e. Tindak Lanjut
Pengelolaan merupakan terjemahan
dari kata “management”. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
disebutkan bahwa pengelolaan berarti penyelenggaraan, menurut Hersey dan
Blanchard (1982) didefinisikan sebagai berikut: “management as working
together with or through people, individual or groups, to accomplish
organizational goal” jika diartikan manajemen adalah kegiatan bekerjasama
atau melalui orang lain, baik perorangan maupun kelompok, untuk mencapai tujuan
organisasi.
mengelola adalah suatu tindakan yang dimulai dari penyusunan data, merencana,
mengorganisasikan, melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian.
Selanjutnya pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat merupakan
sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Program pendidikan
dituntut untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang relatif pergerakannya sangat cepat, kondisi ini sedikit banyak
akan berakibat pada perubahan substansi pada kurikulum maupun materi yang
diajarkan pada beberapa program Kejar Paket yang diselenggarakan oleh
pemerintah, salah satunya adalah Program Kejar Paket B setara SLTP.
f. Dampak Pengembangan diri
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal sebagai tempat
pembelajaran dan sumber informasi yang
dibentuk dan dikelola oleh masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Pengelola PKBM akan mampu mengelola sumber-sumber yang dibutuhkan program
apabila didukung oleh kemampuan menyusun srategi yang ampuh dalam menjalankan fungsi
manajerial yang dimilikinya. Menurut Daton and Jacson,“Salah satu pengetahuan yang
harus dimiliki oleh seorang pengelola PKBM dalam mengelola sumber-sumber yang
tersedia secara efektif dan efisien adalah pengetahuan, kemampuandan keterampilan
dalam memahami perilaku manusia dan perilaku organisasi. Realisasi pengeluaran dana yang bersumber dari pemerintah alokasi dananya
diatur oleh pemerintah melalui petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan dana bantuan,
sedangkan daya yang bersumber dari swadaya alokasi dananya diatur oleh unit
usaha yang bersangkutan. Setiap pengeluaran dibukukan berdasarkan bukti
pengeluaran oleh bendahara, sesuai rencana anggaran yang telah ditetapkanFaktor
pendukung pengelola PKBM dalam
mengelelola lembaga adalah tumbuhnya kepercayaan penuh bahwa lembaga PKBM yang
dikelola memiliki legalitas resmi yang diakui oleh BAN FNPI yang pada akhirnya
mampu menjalin kemitraan, manajemen program yang baik sehingga mitra berminat
menjalin kerjasama, dan pengelola PKBM yang selalu tepat waktu dalam pembuatan laporan
pertanggungjawaban pogram kepada mitra.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kegiatan pengembangan
diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif
guru.Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau MGMP termasuk
kedalam kegiatan kolektif guru, sedangkan kegiatan yang
diadakan diluar kolektif salah satunya termasuk kedalam diklat fungsional. Yaitu
diklat yang diadakan oleh dinas pendidikan baik dinas pendidikan kabupaten
maupun dinas pendidikan provinsi.
Seorang guru yang melaksanakan
pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya,
disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang
guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk
perkembangan kariernya. Sehingga dengan adanya pengembangan diri ini
memepermudah guru untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperoleh angka
kredit untuk kenaikan pangkat.
B. Saran-saran
Diharapkan
dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan
ilmu atau menambah wawasan dari kegiatan pelatihan yang diperoleh tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu
tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat sesame tutor pendidikan kesetaraan .